Fitri, Nadia Firda Nur (2026) TINJAUAN PSIKOLOGIS PERNIKAHAN DINI DALAM MEMBENTUK RUMAH TANGGA YANG BAHAGIA KEKAL DAN ABADI BERDASARKAN TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI KECAMATAN SOKO. Diploma thesis, IKIP PGRI BOJONEGORO.
|
Text
NADIA F. N. FITRI_22220014-1-31.pdf Download (719kB) |
Abstract
Fitri, Nadia Firda Nur. (2026). “Tinjauan Psikologis Pernikahan Dini dalam Membentuk Rumah Tangga yang Bahagia, Kekal, dan Abadi Berdasarkan Tinjauan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Kecamatan Soko”. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, IKIP PGRI Bojonegoro. Pembimbing (I) Fifi Zuhriah, M.Pd., Pembimbing (II) Drs. Heru Ismaya, M.H. Kata kunci: pernikahan dini, psikologi, rumah tangga, keharmonisan, hukum perkawinan Pernikahan dini masih menjadi permasalahan yang terjadi di Kecamatan Soko meskipun telah diberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang kemudian mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 mengenai batas usia minimal perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan psikologis pernikahan dini terhadap pembentukan rumah tangga yang bahagia, kekal, dan abadi serta menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam mengatur dan mencegah pernikahan dini di Kecamatan Soko. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas pasangan yang menikah di usia dini, orang tua pasangan, pihak Kantor Urusan Agama Kecamatan Soko, dan Pengadilan Agama Tuban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari aspek psikologis, pasangan yang menikah di usia dini cenderung mengalami ketidakmatangan emosional, kesulitan berkomunikasi, tekanan ekonomi, serta kendala dalam menyelesaikan konflik sehingga memengaruhi keharmonisan rumah tangga. Dari aspek hukum, implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah dilaksanakan melalui penerapan batas usia minimal perkawinan, pemberian penyuluhan oleh Kantor Urusan Agama, serta mekanisme dispensasi kawin melalui Pengadilan Agama. Namun, implementasinya belum berjalan optimal karena masih dipengaruhi oleh faktor budaya, ekonomi, pendidikan, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat yang menyebabkan praktik pernikahan dini masih terjadi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi hukum yang disertai peningkatan edukasi dan kesiapan psikologis calon pasangan agar tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal, dan harmonis dapat terwujud.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Education |
| Depositing User: | Ms Winarsih IKIP PGRI Bojonegoro |
| Date Deposited: | 21 Sep 2026 04:30 |
| Last Modified: | 21 Sep 2026 04:30 |
| URI: | http://repository.ikippgribojonegoro.ac.id/id/eprint/3300 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
